Pramuka Kembali Jadi Ekstrakurikuler Wajib : Mengokohkan Pendidikan Karakter Generasin Muda

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi menetapkan kembali Gerakan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di satuan pendidikan dasar dan menengah. Keputusan ini dituangkan dalam kebijakan terbaru yang bertujuan untuk memperkuat pendidikan karakter, nasionalisme, dan keterampilan hidup peserta didik.

Kebijakan ini disambut antusias oleh berbagai pihak, mulai dari para pendidik, orang tua, hingga para pengurus Kwartir Gerakan Pramuka di berbagai tingkatan. Kembalinya Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib menjadi angin segar dalam upaya membentuk generasi muda yang tangguh, mandiri, dan berjiwa sosial tinggi.

“Pramuka adalah wadah pembentukan karakter yang telah terbukti sejak lama. Melalui kegiatan kepramukaan, anak-anak tidak hanya belajar disiplin, tanggung jawab, dan kerja sama, tetapi juga ditanamkan semangat cinta tanah air,” ujar Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dalam pernyataan resminya.

Dalam implementasinya, kegiatan ekstrakurikuler Pramuka akan kembali menjadi bagian tak terpisahkan dari kurikulum sekolah, dengan pola pembinaan yang terintegrasi, kolaboratif, dan kontekstual sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing. Sekolah diimbau untuk melibatkan Kamabigus, pembina, dan Dewan Kerja yang aktif agar proses pendidikan kepramukaan berjalan optimal.

Menguatkan Karakter di Era Digital

Di tengah tantangan era digital dan perubahan sosial yang begitu cepat, kehadiran Pramuka dinilai relevan untuk memberikan ruang pembelajaran yang berbasis nilai dan pengalaman langsung di lapangan.

“Saat ini bukan hanya kecerdasan kognitif yang dibutuhkan anak-anak kita, tetapi juga karakter, empati, dan kemampuan sosial. Pramuka menjawab kebutuhan itu secara nyata,” ungkap seorang kepala sekolah di Mataram yang juga aktif sebagai Kamabigus.

Kegiatan kepramukaan di sekolah akan menitikberatkan pada prinsip belajar sambil melakukan (learning by doing), dengan pendekatan edukatif yang menyenangkan, kolaboratif, dan sesuai perkembangan zaman. Selain itu, pelatihan bagi pembina Pramuka juga akan ditingkatkan agar mampu menjawab dinamika pendidikan modern.

Kwartir Nasional Pramuka juga menegaskan akan mendampingi sekolah-sekolah dalam proses revitalisasi kegiatan kepramukaan, termasuk penguatan kelembagaan gugus depan, pelatihan pembina, dan penyediaan modul kegiatan.

Dengan ditetapkannya kembali Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib, diharapkan lahir generasi muda Indonesia yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga matang secara emosional dan sosial. Generasi yang siap menghadapi tantangan masa depan dengan nilai-nilai luhur Pancasila.

Bagaimana dengan Madrasah?

Sementara itu, untuk madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag)—seperti MI, MTs, dan MA—status kewajiban ekstrakurikuler Pramuka masih menunggu regulasi resmi dari Kemenag RI. Meski demikian, banyak madrasah selama ini sudah aktif menyelenggarakan kegiatan kepramukaan sebagai bagian dari pembinaan karakter siswa.

Kemenag diperkirakan akan menyelaraskan kebijakan ini, seperti yang telah terjadi pada masa-masa sebelumnya. Surat edaran atau petunjuk teknis dari Kemenag diharapkan akan segera menyusul guna memperkuat pelaksanaan Pramuka di lingkungan madrasah secara formal dan terstruktur.

***

Ayo Hidupkan Lagi Semangat Pramuka di Sekolah! Mulai dari Gugus Depan, mari kita bergerak bersama membentuk generasi yang siap hadapi masa depan!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kwarcab Kota Mataram Peringati Hari Pramuka ke-64: Perkuat Karakter Bangsa dan Sinergi Organisasi

Rapat Kerja Ranting Gerakan Pramuka Kwaran Mataram Tahun 2025: Perkuat Kolaborasi dan Komitmen Pembinaan Kepramukaan